Putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Gibran Rakabuming Raka buka suara soal ayahnya yang mendapatkan lahan untuk rumah 3.000 meter persegi dari pemberian negara, di wilayah Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Gibran mengaku belum mengetahui perihal hal tersebut.
Wali Kota Solo itu menegaskan kalau Jokowi sudah memiliki rumah di Solo.
"Saya belum tahu jika beliau (Jokowi) dapat rumah dari negara, wis duwe omah dewe ning Sumber (sudah punya rumah sendiri di Sumber)," kata Gibran melansir Suara.com, jaringan Konten Jatim, Sabtu (17/12/2022).
Suami dari Selvi Ananda tersebut juga tidak tahu menahu soal rencana Jokowi apabila sudah tidak menjabat sebagai presiden lagi.
"Saya belum tahu rencana detail seperti apa, tergantung beliau saja, masa pensiun ya tergantung yang pensiun," tuturnya.
Diketahui, Jokowi memilih Desa Gajahan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah menjadi lokasi rumah pemberian negara.
Itu diungkap oleh Bupati Karanganyar, Juliyatmono.
"(Rumahnya) di wilayah Colomadu. Nanti negara yang membeli," kata Juliyatmono saat dihubungi, Jumat (16/12/2022).
Menurut Juliyatmo, rumah untuk Jokowi itu bakal dibangun di lahan seluas 3.000 meter persegi.
Adapun pemberian rumah dari negara itu diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Perpres 52/2014 itu ditetapkan di Jakarta pada 2 Juni 2014 oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan