Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa pada Kamis (15/12/2022) telah mengukuhkan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Jawa Timur periode 2022-2024.
Pengukuhan itu dilangsungkan di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur.
Dalam sambutannya, Khofifah mengungkapkan, bahwa melalui KDEKS, tinggal menyingkronkan, menjahit, dan merajut hal-hal yang telah dilakukan sebelumnya untuk bisa membangun sinergitas bersama, sehingga tidak ada lagi yang phobia terhadap ekonomi syariah di Jawa Timur.
Baca Juga: Khofifah Terima Usulan Direct Flight Palangkaraya - Malang
Lebih lanjut ia menyebut, salah satu pekerjaan rumah yaitu percepatan mewujudkan lebih banyak lagi Rumah Potong Hewan (RPH) halal dengan memanfaatkan Juru Sembelih Halal (Juleha) yang dipunya.
Tidak hanya itu, juga perlu difasilitasi sertifikasi halal pada produk-produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan memberikan support pada laboratorium, serta harus dibangun sinergitas di antara semua elemen-elemen strategis yang bisa mendukung dewan ekonomi dan keuangan ekonomi syariah.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan