Menu


Hukum Menggunakan Penglaris, Ustadz Khalid Basalamah: Ini Semua Khurafat!

Hukum Menggunakan Penglaris, Ustadz Khalid Basalamah: Ini Semua Khurafat!

Kredit Foto: Tangkapan layar Instgaram @khalidbasalamahofficial via Republika

Konten Jatim, Depok -

Hukum memakai penglaris untuk bisnis maupun dagangan mereka adalah sesuatu yang diketahui sebagai khufarat. Khufarat memiliki artian sebagai cerita yang berupa khalayan, takhayul atau hal-hal lainnya yang sudah pasti menyimpang dari ajaran Agama Islam.

Penglaris, sesuai dengan namanya, berupa jimat-jimat yang diharapkan oleh pedagang atau pengusaha untuk bisa membuat barang-barang kepunyaan mereka laris dibeli oleh pelanggan.

Baca Juga: Mitos Orang Meninggal dalam Pesugihan Akan Menjadi Budaknya, Ini Jawaban Buya Yahya

Meskipun tidak terjamin efektivitasnya, masih ada saja orang-orang yang menggunakan penglaris agar mendapatkan keuntungan besar. Bahkan, diketahui ada penglaris yang menggunakan ayat-ayat Al-Quran palsu, di mana ayat tersebut sebenarnya hanya tulisan dalam Bahasa Arab.

Fenomena ini sempat mengejutkan Ustad Khalid Basalamah. Hal ini dia sampaikan dalam sebuah ceramah yang diunggah ke YouTube dan disadur pada Jumat (16/12/2022). Dirinya mendengar ada oknum-oknum yang menjual penglaris dan membohongi pembelinya bahwa itu ayat dalam Al-Quran.

Baca Juga: Profil PSI, Partai Anak Muda Usungan Mantan Vokalis Nidji

"Saya sempat mengajarkan terkait ilmu sihir di sebuah sekolah di Condet, lalu saya sholat di musholla depan sekolah. Saya terkejut menemukan ada sebuah jimat yang awalnya memiliki tulisan ayat kursi, namun kelanjutannya Bahasa Arab lain yang bukan dari ayat Al-Quran," terang Ustad Khalid Basalamah.

Dirinya menjelaskan kalau penglaris yang memakai ayat Al-Quran di dalamnya tidak benar adanya. Uang yang dihasilkan dari penglaris ini pun nantinya haram. Penglaris jenis ini biasanya digunakan untuk menipu masyarakat Muslim yang lugu.

"Ini semua khurafat yang saya tahu. Mereka harus segera memusnahkan jimat ini dan segera bertaubat kepada Allah SWT. Mulai bisnis baru dengan modal yang halal," tuturnya.

Baca Juga: Profil Giring Ganesha, Ketua Umum PSI Mantan Vokalis Band

Ustad Khalid Basalamah melanjutkan kalau Nabi Muhammad SAW pernah mengatakan bahwa transaksi yang akan diberkahi dan diridhoi oleh Allah SWT adalah transaksi yang jujur. Pihak pedagang dan pihak pembeli akan merasa sama-sama puas.

Terakhir, dirinya menutup untuk berdagang dengan sewajarnya dan semanusiawi mungkin. Jangan bohong karena kebohongan malah membuat barang dagangan tidak laku. Dan tidak perlu membawa jimat penglaris karena hasil uangnya akan haram pula.

Baca Juga: Profil Rian Ernest, Politikus Muda Lain Yang Tinggalkan PSI

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024