Saat seorang ibu ingin mengorbankan nyawanya demi menyelamatkan nyawa sang anak yang masih berada di dalam kandungan, Prof Dr KH Ahmad Zahro mengingatkan pentingnya posisi suami.
Dalam hal tersebut, sang suami harusnya tidak memberikan persetujuannya dan merelawakan nyawa istrinya hanya demi menyelamatkan anak yang bahkan belum terlahir.
Namun, jika ibu tersebut pada akhirnya tewas demi menyelamatkan anaknya, suami yang patut untuk disalahkan dalam perkara tersebut.
Pasalnya, pilihan sang istri yang rela berkorban demi anaknya itu merupakan tindakan yang salah.
“Suami salah jika menyetujui ibu merelakan nyawanya demi anaknya, itu salah,” jelas KH Zahro dikutip dari dakwahnya melalui kanal YouTube Zahrowy TV pada Selasa (13/12/2022).
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO