Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Prof Dr KH Ahmad Zahro membahas permasalahan seorang ibu yang rela berkorban menyelamatkan nyawa bayi di dalam kandungannya.
Meskipun keadaan tersebut memang pilihan yang berat, kita tidak bisa menampik bahwa pilihan yang dilakukan oleh sang ibu terbilang salah.
Disampaikan oleh KH Zahro, ibu yang memilih untuk meninggal saat melahirkan anaknya dianggap tidak tepat sesuai ajaran fikih.
Hal yang seharusnya ibu itu lakukan adalah melepaskan nyawa anaknya atau mempertahankan nyawa ibunya.
“Anak ini belum punya dosa, belum sadar hidup, dan memang asalnya belum hidup,” jelas KH Zahro.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO