Menu


Sejarah Hari Ini: Berdirinya Kantor Berita Antara

Sejarah Hari Ini: Berdirinya Kantor Berita Antara

Kredit Foto: Antara

Konten Jatim, Depok -

Hari Selasa (13/12/2022) merupakan tanggal berdirinya Lembaga Kantor Berita Nasional Antara (LKBN) Antara. Antara merupakan kantor berita yang bertugas untuk menyebarkan berita ke media seperti media online, majalah, koran sampai televisi dan radio.

Berdirinya Kantor Berita Antara dipelopori oleh 4 tokoh pemuda yakni Albert Manumpak Sipahutar, Raden Mas Soemanang Soerjowinoto, Adam Malik dan Pandoe Kartawigoena pada 13 Desember1937. Tahun 2022 ini merupakan hari ulang tahun (HUT) ke-85 Kantor Berita Antara.

Baca Juga: Google Doodle Hari Ini: Semi Final Pesta Bola Dunia 2022 Qatar

Albert Manumpak Sipahutar dan Raden Mas Soemanang Soerjowinoto mendirikan Kantor Berita Antara karena tidak puas dengan apa yang diberitakan Belanda pada saat itu. Fokus Belanda di masa itu hanya memberitakan hal-hal yang berkaitan dengan Belanda dan mengesampingkan Indonesia.

Dan dengan ini, berdirilah Kantor Berita Antara, meskipun mereka memerlukan bertahun-tahun semenjak pendiriannya sebelum bisa menjadi kantor berita yang dikenal seperti sekarang ini. Kantor Berita Antara sempat berpindah beberapa kali ke lokasi berbeda.

Baca Juga: Deretan Julukan Kabupaten Sidoarjo, dari Kota Udang sampai Kota Lumpur

Selain itu, para karyawannya juga sempat diharuskan untuk melawan penjajah mulai dari penjajah Jepang sampai ketika penjajah Belanda kembali berusaha mengkolonialisasi Indonesia. Kantor Berita Antara akhirnya resmi bergerak di bawah pemerintahan Indonesia per tahun 1962.

Ini menjadikan Kantor Berita Antara sebagai kantor berita terbesar di Indonesia pada saat itu. Terlebih, mengingat status mereka yang merupakan perusahaan swasta di masa penjajahan dan penuh ketidaktetapan karena gejolak kolonialisasi.

Saat ini, Kantor Berita Antara mempunyai status sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan tujuan k mengoptimalkan fungsi dan peranannya. Hal ini diresmikan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2007 pada 18 Juli 2007.

Baca Juga: Deretan Julukan Kabupaten Sidoarjo, dari Kota Udang sampai Kota Lumpur

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO