Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur Emil Dardak mewakili Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan Surat Perintah Tugas (SPT) penunjukan Wakil Bupati Bangkalan Mohni sebagai Plt Bupati Bangkalan.
Penyerahan SPT tersebut dilaksanakan di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (8/12/2022).
Surat perintah itu tertuang dalam SPT nomor: 131/1357/011.2/2022, tertanggal 8 Desember 2022.
Wagub Emil Dardak menyebut, penyerahan SPT Plt Bupati Bangkalan adalah instruksi langsung dari Khofifah Indar Parawansa, yang sebelumnya telah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Ibu Gubernur yang memberikan amanah kepada saya, untuk sesegera mungkin tanpa menunda menyerahkan SPT ini atas nama Ibu Gubernur. Dan memang SPT ini ditandatangani Ibu Gubernur sendiri," ujar Emil Dardak.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan