Menu


Berapa Banyak Kasus Korupsi di Indonesia Tahun 2022? Simak Data Berikut

Berapa Banyak Kasus Korupsi di Indonesia Tahun 2022? Simak Data Berikut

Kredit Foto: Antara

Konten Jatim, Depok -

Menjelang berakhirnya 2022, masyarakat kembali menerima berita terkait kasus korupsi, kali ini menimpa Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron. Dirinya resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (7/12/2022) lalu.

Bupati Bangkalan ini ditetapkan menjadi tersangka kasus suap bersamaan dengan 5 orang lainnya. Diketahui Abdul Latif Amin Imron menerima suap sebesar Rp. 5.3 miliar dari Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk naik jabatan baik itu ke eselon 3 maupun eselon 4.

Baca Juga: Profil Abdul Latif Amin Imron, Adik dari Mantan Bupati Bangkalan Yang Pernah Terjerat Kasus Korupsi

Menghimpun dari berbagai sumber pada Jumat (9/12/2022), data menunjukan kalau untuk tahun ini, lebih spesifiknya mulai dari Januari 2022 sampai Juni 2022, terdapat setidaknya 1.387 kasus korupsi di Indonesia pada 2022 yang mayoritas terjadi di badan pemerintahan.

Kasus korupsi ini menimpa sejumlah pejabat negara mulai dari gubernur, bupati, wali kota, anggota dewan sampai staf kementerian. Meskipun demikian, kasus korupsi yang berhasil ditangani oleh KPK dalam kurun waktu tersebut hanya berkisar 252 kasus saja.

Baca Juga: Kronologi Bupati Bangkalan Yang Ditangkap Karena Terjerat Kasus Suap

Dan dari 252 kasus tersebut, KPK berhasil menjerat sekitar 612 tersangka serta mengamankan aset negara yang diestimasi mencapai lebih dari Rp. 30 ribu triliun.

Selain kasus suap yang menimpa Bupati Bangkalan, berikut sejumlah kasus korupsi di Indonesia tahun 2022 yang sempat menyita perhatian publik.

1. Kasus Korupsi Bupati Bogor

Pada April 2022 lalu, Bupati Bogor Ade Yasin dijadikan tersangka kasus suap setelah diduga memberikan uang sebesar Rp. 1.9 miliar kepada pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat untuk mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Dan September 2022 lalu, dirinya mendapatkan vonis 4 tahun penjara.

2. Korupsi LNG Pertamina

Awal tahun 2022, KPK menemukan adanya kasus korupsi di LNG Pertamina. Namun, sampai saat ini, belum ditemukan bukti kuat terkait siapa saja orang-orang yang terlibat dalam kasus korupsi ini. KPK mengumumkan akan mengusut kasus ini sebelum 2022 berakhir.

Baca Juga: Tarik Mundur Korupsi Bupati Bangkalan dalam 7 Tahun Terakhir

3. Korupsi Rektor Unila

Rektor Universitas Lampung (Unila) diumumkan oleh KPK melakukan aksi suap untuk menerima mahasiswa baru. Diketahui dirinya menerima uang sekitar Rp. 100 juta sampai Rp. 350 juta demi meloloskan mahasiswa baru ke Unila, dan sudah mengumpulkan sekitar Rp. 5 miliar dari hasil suap.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan