Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menemukan kasus suap, kali ini menimpa Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron. Dirinya resmi ditangkap dan ditahan pada Rabu (7/12/2022).
Kasus suap yang dilakukan Bupati Bangkalan ini bukanlah kali pertama terjadi. Dalam kurun waktu 7 tahun terakhir, terdapat 2 kasus korupsi Bupati Bangkalan yang dilakukan oleh 2 orang berbeda. Selain Abdul Latif Amin Imron, sosok lain yang ditetapkan menjadi tersangka korupsi adalah sang kakak, Fuad Amin Imron.
Baca Juga: Profil Abdul Latif Amin Imron, Adik dari Mantan Bupati Bangkalan Yang Pernah Terjerat Kasus Korupsi
Dikutip dari berbagai sumber pada Jumat (9/12/2022), Fuad Amin Imron merupakan mantan Bupati Bangkalan selama 2 periode mulai dari tahun 2003 sampai 2013. Sosok yang juga merupakan besan dari Mantan Wakil Presiden Hamzah Haz ini terjerat kasus korupsi pada akhir 2014 silam.
Oleh KPK, Fuad Amin Imron ditetapkan menjadi tersangka dugaan penerima suap terkait jual-beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gilir Timur. Dirinya ditangkap di dalam mobil pribadinya di sekitar Jakarta Selatan.
Baca Juga: Kronologi Bupati Bangkalan Yang Ditangkap Karena Terjerat Kasus Suap
Fuad Amin Imron ditemukan bersama dengan uang sebesar Rp. 700 juta yang berbentuk pecahan Rp. 50.000 dan Rp. 100.000. Oleh hakim, dirinya divonis penjara selama 8 tahun sebelum akhirnya diperpanjang menjadi 13 tahun pada 2017. Fuad Amin Imron meninggal pada 2019 lalu ketika dirinya masih berstatus narapidana.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024