Partai Keadilan Sejahtera (PKS) disebut-sebut belum memutuskan calon presiden 2024 mendatang, termasuk nasib Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Meski peluang untuk mengusung Anies terbuka lebar, tapi PKS tak menjadikan Gubernur DKI itu sebagai bakal capres utama, dengan membuka peluang untuk capres lainnya.
Merespons hal ini, aktivis 98 Faizal Assegaf mengatakan nasib Anies mirip dengan Gatot Nurmantyo pada Pilpres 2019 lalu.
"Nasib Anies mirip Gatot Nurmantyo pd Pilpres 2019, korban PHP," tulis Faizal lewat akun Twiiternya, Jumat, (10/06/2022).
Nasib Anies mirip Gatot Nurmantyo pd Pilpres 2019, korban PHP.
— Faizal Assegaf - FA (@faizalassegaf) June 9, 2022
Ganjar, Anies, Rizal Ramli dll, sdg berjudi dipusaran deal politik yg sepenuhnya dikendali elit Parpol.
Hanya La Nyalla yg cerdas & konsisten berjuang menghapus abang batas 20res.https://t.co/9Sk1QXm4KB
Pada tahun 2019, Relawan Selendang Putih Nusantara (RSPN) juga membuka kemungkinan untuk mendorong Mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo maju sebagai capres.
Kendati nama Gatot Nurmantyo diperhitungkan dalam kontestasi pemilihan presiden 2019, namun nyatanya dia tak diusung oleh partai politik.
Hal serupa, kata pegiat sosial media Faizal Assegaf bisa juga terjadi kepada Anies. Dia menilai, semua nama yang sering disebut bakal capres masih belum diketahui pasti nasibnya.
"Ganjar, Anies, Rizal Ramli dll, sdg berjudi dipusaran deal politik yg sepenuhnya dikendali elit Parpol," tulisnya.
Menurutnya, hanya Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) AA LaNyalla Mahmud Mattalitti yang berjuang menghapus ambang batas capres.
"Hanya La Nyalla yg cerdas & konsisten berjuang menghapus abang batas 20res," tulisnya.
Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa idealnya para pendukung Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, Ridwan Kamil, dan yang lainnya menyatukan potensi dengan LaNyalla.
Hal ini dilakukan, kata Faizal, untuk mendobrak ambang batas 20res, sehingga tidak ada lagi korban php parpol.
"Idealnya para pendukung Anies, Ganjar, Rizal Ramli, Andika, Ridwan Kamil dll, menyatukan potensi bersama La Nyalla dgn jaringan oposisi utk mendobrak MK menghapus ambang batas 20res. Agar tdk sandera oleh dominasi elit Parpol dlm penentuan Capres-Cawapres. Itu baru keren!," tulisnya.
Diketahui La Nyalla berusaha mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar bisa menghapus aturan ambang batas presiden alias presidential threshold (PT) yang tercantum dalam Pasal 222 UU Pemilu.
Baca Juga: Deklarasi Anies Presiden di Bidakara Dianggap "Gak HTI Banget", Ini Buktinya
Ambang batas presiden mensyaratkan dukungan parpol atau gabungan parpol dengan jumlah kursi di DPR minimal 20 persen atau suara sah nasional 25 persen pada pemilu sebelumnya.
LaNyalla sendiri sejauh ini tak tercatat sebagai kader, namun, ia sempat memakai Partai Gerindra sebagai kendaraan politiknya.
Saat itu, untuk mencari dukungan pada Pilkada Jawa Timur 2018 namun gagal. Hal itu pun membuat Gerindra batal mengusungnya. []
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO