Menu


Bisa Menjadi Payung Hukum bagi Para Appraiser, Emil Dardak Dukung Penuh RUU Penilai

Bisa Menjadi Payung Hukum bagi Para Appraiser, Emil Dardak Dukung Penuh RUU Penilai

Kredit Foto: Instagram/Emil Dardak

Konten Jatim, Jakarta -

Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur Emil Dardak menyebut bahwa dirinya mendukung secara penuh RUU Penilai untuk segara disahkan menjadi undang-undang.

Pria 38 tahun itu menilai, RUU tersebut penting disahkan agar bisa menjadi payung hukum bagi para penilai atau Appraiser.

"Jadi kita tahu bahwa peran dari appraiser atau penilai ini sangat penting misalnya untuk pengadaan lahan," Kata Wagub Emil yang ditemui usai membuka Musyawarah Daerah VIII Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) DPRD Jatim di New Life Ballroom Ciputra World 2 Jalan Mayjend Sungkono No. 89, Surabaya, Rabu (7/12/2022).

Baca Juga: Sama-sama Diendorse Jokowi, Pengamat Ungkap Kemungkinan Besar Prabowo-Ganjar Bisa Menang 1 Putaran

Suami dari aktris Arumi Bachsin itu mengatakan, adanya appraiser bisa mengurangi perbedaan pemahaman terkait nilai sebuah tanah atau bangunan yang akan diperjualbelikan.

Sementara itu, pada proses penilaian atau penaksirannya, nilai dari sebuah tanah atau bangunan memiliki beberapa faktor yang dapat mempengaruhi, sebut saja lokasi, luas tanah, dan luas bangunan.

"Kadang-kadang antara appraiser dengan pemilik tanah belum tentu memiliki pemahamannya sama, semua keinginannya sama sehingga mau ngedeal itu bisa susah dan bisa jadi gagal juga," sebutnya.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Tampilkan Semua Halaman