Menu


Interupsi Iskan Qolba Dipotong Sufmi Dasco saat Rapat Paripurna Pengesahan RKUHP, Jubir PKS: Tak Etis dan Tidak Demokratis

Interupsi Iskan Qolba Dipotong Sufmi Dasco saat Rapat Paripurna Pengesahan RKUHP, Jubir PKS: Tak Etis dan Tidak Demokratis

Kredit Foto: Padang.pks.id/Muhammad Iqbal

Konten Jatim, Jakarta -

Anggota Fraksi PKS DPR RI Iskan Qolba Lubis tidak diberi hak bicara penuh oleh pimpinan DPR Sufmi Dasco, saat dirinya memberikan interupsi dalam sidang paripurna pengesahan RUU KUHP (RKUHP).

Dalam sidang paripurna itu, Iskan baru bicara 1-2 menit, Sufmi Dasco sebagai pimpinan DPR tiba-tiba memotong interupsi.

Saat itu, Iskan Qolba sedang menyampaikan tambahan catatan tertulis dari Fraksi PKS terkait penolakan pasal 240 RKUHP.

Baca Juga: Soroti Demonstrasi dan Penolakan Kedatangan Anies Baswedan di Makassar, Mantan Dosen UI: Buruk

Tepatnya, poin tentang penghinaan kepada pemerintah atau lembaga negara di muka umum bisa dipidana maksimal penjara 1 tahun dan 6 bulan.

Juru Bicara PKS Muhammad Iqbal menegaskan, jika anggota DPR RI dalam Peraturan DPR RI No. 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib, pasal 257 menyebutkan bahwa setiap anggota diberi waktu untuk bicara atau mengajukan pertanyaan paling lama 3 menit dan 5 menit bagi juru bicara.

Iqbal menyampaikan bahwa apa yang dilakukan Sufmi Dasco adalah perilaku yang tidak demokratis karena tidak memberi kesempatan penuh hak anggota dewan berbicara dalam rapat.

"Memotong pembicaraan dan tidak memberi waktu sesuai aturan adalah tindak yang tidak etis, tidak demokratis dan melanggar peraturan tata tertib DPR," ujar Iqbal.

"Kalau anggota DPR saja dalam rapat sudah dibatasi berbicara, bagaimana dengan rakyat," lanjutnya.

Baca Juga: Komentari Survei Terbaru yang Menyebut Anies Didukung Lintas Agama, Eko Widodo: Mematahkan Stigma Intoleran Para Buzzer

Iqbal meminta agar kejadian ini tidak boleh terulang lagi di kemudian hari.

Ia menilai, tindakan Dasco bertentangan dengan demokrasi, apalagi Iskan Qolba sedang menyampaikan penolakan FPKS tentang pasal penghinaan presiden yang mengancam demokrasi Indonesia.

"Itu mengancam demokrasi kita. Harus dikoreksi bersama!" tutup Iqbal.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.