Menu


Dugaan Perselingkuhan Menguat, Percaya Bharada E atau Ferdy Sambo?

Dugaan Perselingkuhan Menguat, Percaya Bharada E atau Ferdy Sambo?

Kredit Foto: Tangkapan layar KompasTV

Konten Jatim, Surabaya -

Bharada E membeberkan sejumlah kecuirgaannya mengenai kesaksiannya saat melihat ada seorang wanita menangis sembari keluar dari rumah Ferdy Sambo. Namun, keterangan itu dibantah Sambo.

Praktisi hukum Martin Lukas Simanjuntak merespons pernyataan Ferdy Sambo tentang tidak adanya perselingkuhan yang mendorong pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Pengacara keluarga mendiang Brigadir J tersebut mengatakan Ferdy Sambo sebagai terdakwa memiliki hak ingkar atas perkara yang juga menyeret istrinya, Putri Candrawathi, itu.

Baca Juga: Bharada E Ungkap Sosok Misterius yang Menangis Saat Keluar dari Rumah Ferdy Sambo

"Dia sebagai terdakwa mempunyai hak ingkar, tetapi dengan hak ingkarnya itu hanya mengikat kepada dirinya sendiri," kata Martin saat dikonfirmasi, Selasa (6/11).

Pernyataan Martin itu sebagai respons atas bantahan Ferdy Sambo terhadap kesaksian Richard Eliezer alias Bharada E pada persidangan terhadap Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (30/11).

Richard dalam kesaksiannya mengungkapkan ada wanita yang tidak dikenalnya menangis sembari keluar dari rumah Ferdy Sambo di Jalan Bangka, Jaksel, menjelang akhir Mei 2020.

Menurut Richard, wanita itu menangis sembari mencari sopirnya, sedangkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi marah-marah di dalam rumah.

Kesaksian itu memicu dugaan tentang perselingkuhan ataupun orang ketiga dalam rumah tangga mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri tersebut.

Ferdy Sambo membantah kesaksian Richard. Alumnus Akpol 1994 tersebut menyebut kesaksian bekas ajudannya itu hanya karangan.

Baca Juga: Perhatikan CCTV Komplek Duren Tiga, Hakim Bingung Liat ARTFerdy Sambo Masuk Rumah: Loh, Itu Si Kodir…

Namun, Martin mengaku lebih percaya kepada kesaksian Richard ketimbang bantahan Ferdy Sambo.

“Cara Richard Eliezer menyampaikan itu (kesaksian) sangat meyakinkan, bahkan hakim dan juga JPU tidak ragu dengan apa yang disampaikannya," ucap Martin.

Selain itu, Martin juga mengapresiasi Richard Eliezer yang berani dan jujur dalam bersaksi.

“Richard Eliezer memiliki histori yang awalnya sebagai pelaku bekerja sama ataupun ikut serta dalam rekayasa kasus, akhirnya menjadi justice collaborator," ujar Martin.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan JPNN.