Menu


Anies Baswedan 'Curi Start' Kampanye, Pengamat Kebijakan Publik: Bisa Terjadi Kekacauan Politik

Anies Baswedan 'Curi Start' Kampanye, Pengamat Kebijakan Publik: Bisa Terjadi Kekacauan Politik

Kredit Foto: ANTARA/Ampelsa

Konten Jatim, Jakarta -

Pengamat kebijakan publik Sugiyanto menyebut bahwa safari politik yang dilakukan bakal calon presiden (capres) yang diusung Partai NasDem, Anies Baswedan dapat dianggap sebagai mencuri start kampanye.

"Inikan menjadi dilema, di satu sisi dibilang kampanye juga bukan karena kampanye itu harus melalui beberapa syarat," kata Sugiyanto, Senin (5/12).

"Mereka bila dituduh kampanye pasti mengelak dengan alasan belum ada penetapan capres," lanjutnya.

Baca Juga: Andai Anies Baswedan Terpilih Menduduki Jabatan RI 1 di 2024, Ade Armando: Harus Siap Menjalani Indonesia yang Meluncur Deras ke Bawah

"Akan tetapi dengan hadirnya masa yang banyak juga bisa disebut sebagai bagian dari kampanye," sambungnya.

Menurutnya, safari politik tersebut dapat menjadi preseden dan contoh bagi calon lain, sehingga bisa berdampak buruk terhadap jalannya pemerintahan, baik pusat maupun pemerintahan daerah.

Dia mencontohkan jika apa yang dilakukan Anies dapat dicontoh dengan calon lainnya.

Bahkan, calon-calon legislatif dengan pengumpulan masa yang banyak tentunya akan menggangu jalannya pemerintahan.

"Kemudian jika ada larangan terhadap safari politik Anies dari kepolisian atau Pemda setempat saya pikir ada relevansinya karena dalam konteks yang lebih luas bisa berdampak buruk," kata pria yang disapa SGY ini.

SGY berharap Anies Baswedan dapat menahan diri untuk tidak melakukan safari politik agar tidak menjadi kecemburuan terhadap pihak-pihak lain yang akan maju Pilpres maupun calon legislatif (caleg).

"Mereka itu para bacapres dan bacaleg DPR dan DPRD bisa beranggapan dapat juga turun curi start kampaye dengan mengumpulkan masa," terangnya.

Baca Juga: Anies Baswedan Sudah 'Beredar' Lebih Dahulu ke Berbagai Daerah, Ade Armando: Dia Seperti Bertanding Tanpa Lawan

"Artinya bila Anies bisa mereka juga harus bisa," ungkap SGY.

Lebih lanjut SGY menambahkan bila semua bacapres lainya, semisal Prabowo, Ganjar, AHY, Puan, Ridwan Kamil, dan yang lainnya serta para bacaleg DPR dan DPRD Kota dan Kabupaten curi start kampanye dengan mengumpulkan masa, maka bisa terjadi kekacauan politik.

"Jalannya roda pemerintahan baik pusat dan daerah akan terganggu lantaran KPU, Bawaslu, Kepolisian, dan pemerintah belum menyiapkan diri. Akibatnya bisa terjadi kekacauan politik yang dapat menganggu pelayanan publik," bebernya.

SGY menambahkan, undang-undang tentang pemilu sudah ada. KPU juga sudah nembuat aturan pemilu dan tahapannya. Dengan begitu kata SGY, semua pihak wajib mematuhi aturan jadwal pemilu, baik pilpres dan legislatif.

"Tahapan pemilu sudah dibuat rinci oleh KPU. Waktu pendaptaran Pilpres dan legislatif juga sudah ada, termasuk jadwal kampanyenya. Jadi ikuti saja aturan KPU ini secara fair," pungkasnya.

“Inikan menjadi dilema, di satu sisi dibilang kampanye juga bukan karena kampanye itu harus melalui beberapa syarat. Mereka bila dituduh kampanye pasti mengelak dengan alasan belum ada penetapan capres," kata Sugiyanto kepada GenPI, Senin (5/12).

Baca selengkapnya:
https://www.genpi.co/polhukam/210320/pengamat-tuding-anies-baswedan-curi-start-kampanye

Download aplikasi GenPI.co di sini yuk.. https://onelink.to/uq734p

Lengkap beritanya dan #TahuKamuBanget !
“Inikan menjadi dilema, di satu sisi dibilang kampanye juga bukan karena kampanye itu harus melalui beberapa syarat. Mereka bila dituduh kampanye pasti mengelak dengan alasan belum ada penetapan capres," kata Sugiyanto kepada GenPI, Senin (5/12).

Baca selengkapnya:
https://www.genpi.co/polhukam/210320/pengamat-tuding-anies-baswedan-curi-start-kampanye

Download aplikasi GenPI.co di sini yuk.. https://onelink.to/uq734p

Lengkap beritanya dan #TahuKamuBanget !

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan GenPI.