Asri Tadda, Ketua Mileanies Sulawesi Selatan juga tak mempersoalkan aksi tersebut, menurut mahasiswa program Doktoral Universitas Hasanuddin ini, setiap orang berhak untuk menyuarakan sikap dan pandangannya terhadap sesuatu, sepanjang dilakukan menurut aturan yang ada.
"Sejauh ini tidak ada aturan yang dilanggar Anies, khususnya kalau dikritik dari perspektif UU Pemilu," tegas Asri.
"Jadi tidak tepat kalau dikatakan Anies melanggar UU Pemilu," lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Umum Relawan Soelawesi Pejuang Anies (RESOPA Anies) Syarif Borahima menyatakan bahwa saat ini belum masuk ke tahapan pemilu, dan Anies juga hanya rakyat biasa, belum ditetapkan sebagai calon presiden (capres) oleh KPU, sehingga kedatangan Anies ke Sulsel tak lebih dari silaturahmi biasa.
Sementara itu Edi Kiswanto, Ketua Umum Relawan Anies Alumni Universitas Hasanuddin (RELAUNHAS) tak mau ambil pusing dengan demo penolakan tersebut, baginya itu hak demokrasi.
Edi Kiswanto menganggap itu sebagai upaya pihak sebelah menghambat dukungan masyarakat terhadap Anies Rasyid Baswedan dan itu bagi relawan bukanlah persoalan serius.
"Namanya juga usaha," singkat Edi Kiswanto.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan