Gunung Semeru kembali erupsi dan mengeluarkan abu vulkanik pada Minggu (4/12/2022). Akibatnya, masyarakat sekitar harus mengungsi karena bisa terancam terkena efek abu vulkanik serta awan panas jika memaksa untuk tinggal di sekitar gunung api ini.
Meletusnya Gunung Semeru ini bertepatan dengan satu tahun meletusnya gunung api ini. Gunung Semeru sempat mengalami erupsi di tanggal yang sama pada 2021 lalu.
Baca Juga: Kapan Saja Gunung Semeru Pernah Meletus? Simak Penjelasan Berikut
Perlu diketahui bahwa lokasi Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) di 222.bnpb.go.id, Gunung Semeru sendiri berada di antara beberapa kabupaten di Provinsi Jawa Timur, yakni Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang. Sementara posisi geografis Gunung Semeru terletak di antara 8°06' LS dan 112°55' BT.
Namun, abu vulkanik yang dikeluarkan oleh Gunung Semeru ini bisa mencapai 13 kilometer. Jadi, tidak hanya masyarakat sekitar Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang yang terdampak, melainkan juga masyarakat lain di sekitar Provinsi Jawa Timur.
Baca Juga: PVMBG Naikkan Status Gunung Semeru Menjadi Awas, Ribuan Warga Mengungsi
Erupsi Gunung Semeru membuat Bupati Lumajang Thoriqul Haq menyatakan situasi tanggap darurat selama 2 minggu. Sampai saat artikel ini ditulis, Gunung Semeru memiliki status "Awas".
"Tanggap darurat 14 hari sejak hari ini dan SK Bupati segera saya tanda tangani. Untuk itu masyarakat yang berada di zona merah diminta untuk mengosongkan tempat dan mengevakuasi diri di posko pengungsian yang telah disediakan," tutur Thoriqul Haq.
Gunung Semeru memang dikenal sebagai salah satu gunung api yang paling aktif di Indonesia. BNPB mencatat sejak tahun 1945 sampai sekarang, gunung api ini sudah beberapa kali mengalami erupsi dan mengeluarkan abu vulkanik serta awan panas.
Baca Juga: Semeru Berstatus ‘Awas’, Pemkab Lumajang Tetapkan Masa Tanggap Darurat Selama Dua Pekan
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO