Anggota Polsek Palmerah, Brigadir Yudha alias RY (36), yang diduga melontarkan kata bernada rasis Padang Pelit kepada seorang warga sudah dimutasi ke Polres Kepulauan Seribu.
"Iya (benar) dimutasi ke Polres Kepulauan Seribu," kata Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul Rohim saat dikonfirmasi, Kamis (1/12/2022).
Namun, Dodi tidak dapat menyampaikan secara rinci terkait mutasi tersebut. Dodi juga tidak bisa menjelaskan polisi bermasalah itu menduduki posisi apa ditempat barunya.
Sebelumnya, Brigadir Yudha menjalani pemeriksaan di Propam Polres Metro Jakarta Barat.
Pemeriksaan tersebut dilakukan guna mempertanggugjawabkan perbuatannya yang diduga telah melontarkan nada rasis kepada warga bernama Rezki Achyana usai membuat laporan kehilangan pada Kamis (24/11/2022) lalu.
Yudha juga menyebut Rezky merupakan orang yang pelit, lantaran tidak memberikan uang setelah membuat laporan kehilangan buku tabungan.
Padahal, pembuatan laporan warga tidak dipungut biaya alias gratis. Yudha juga diduga melakukan aksi pungutan liar terhadap warga yang membuat laporan.
Sementara itu, Kapolsek Palmerah, AKP Dodi Abdulrohim mengatakan, ini merupakan cambukan keras dan pelajaran bagi pihaknya untuk meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dodi juga meminta maaf atas kejadian itu.
"Kami berjanji akan melakukan pembenahan terhadap sentra pelayanan kepolisian, sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan terbaik," kata Dodi, Jumat, (25/11/2022) kemarin.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO