Menu


Calon Pegawai BUMN Wajib Tahu Seluk Beluk Kementerian BUMN!

Calon Pegawai BUMN Wajib Tahu Seluk Beluk Kementerian BUMN!

Kredit Foto: Instagram erickthohir

Konten Jatim, Depok -

Rekruitmen Bersama BUMN batch 2 akan segera diselenggarakan menjelang akhir tahun 2022 ini. Animo masyarakat khususnya mereka yang merupakan pelamar kerja terbilang amat tinggi, mengingat ini merupakan peluang bagi mereka untuk bekerja di perusahaan BUMN.

Tidak sedikit dari mereka yang mempersiapkan diri dengan cara mencari informasi terkait hal-hal yang berkaitan dengan BUMN. Dan rupanya masih banyak yang belum memahami betul mengenai Kementerian BUMN, pihak yang menyelenggarakan Rekruitmen Bersama BUMN itu sendiri.

Baca Juga: Calon Pelamar Simak! Ini Daftar Perusahaan BUMN untuk Rekrutmen Bersama BUMN

BUMN sendiri sebenarnya merupakan singkatan dari Badan Usaha Milik Negara. Jadi, Kementerian BUMN merupakan kementerian yang bertanggung jawab terhadap seluruh perusahaan milik negara, khususnya dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang BUMN, untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Melansir situs resmi BUMN di www.bumn.go.id pada Kamis (1/12/2022), Pembinaan badan usaha milik negara tersebut termasuk pembinaan entitas yang dikendalikan oleh BUMN baik secara langsung maupun tidak langsung sesuai ketentuan.

Baca Juga: Profil Rizal Ramli, Politikus Yang Kerap Melontarkan Pernyataan Heboh Soal Jokowi

Dan untuk menjalankan tugas-tugas tersebut, BUMN memiliki setidaknya 5 fungsi yang perlu mereka laksanakan dengan baik. Kelima fungsi tersebut yaitu:

  • Perumusan dan penetapan kebijakan di bidang penyusunan inisiatif bisnis strategis, penguatan daya saing dan sinergi, penguatan kinerja, penciptaan pertumbuhan berkelanjutan, restrukturisasi, pengembangan usaha, serta peningkatan kapasitas infrastruktur bisnis BUMN;
  • Koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang penyusunan inisiatif bisnis strategis, penguatan daya saing dan sinergi, penguatan kinerja, penciptaan pertumbuhan berkelanjutan, restrukturisasi, pengembangan usaha, serta peningkatan kapasitas infrastruktur bisnis BUMN;
  • Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan dan pemberian dukungan administrasi di lingkungan kami;
  • Pengelolaan barang milik negara yang menjadi tanggung BUMNi;
  • Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan BUMN.

Kementerian BUMN sendiri sudah berdiri sejak tahun 1973. Saat itu, BUMN memiliki nama sebagai Badan Usaha Negara (BUN) dan saat itu setingkat dengan unit eselon II. Memasuki tahun 1993, BUN akhirnya memiliki tingkat yang setara dengan unit eselon I, sebelum akhirnya diresmikan menjadi kementerian pada tahun 2001.

Baca Juga: Selain Benny Rhamdani, Siapa Saja Yang Pernah Menjadi Kepala BP2MI?

Per Oktober 2019, Kementerian BUMN dikepalai oleh Erick Thohir sebagai Menteri BUMN. Adapun wakil dari Kementerian BUMN yakni Pahala Mansury yang mulai menjabat tahun 2020 lalu.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024