Terdakwa Putri Candrawathi meminta pada Richard Eliezer alias Bharada E untuk membersihkan sidik jari Ferdy Sambo pada barang milik Brigadir J.
Selain itu, Bharada E juga diminta untuk menyemprotkan disinfektan pada barang-barang milik Yosua bersama Ricky Rizal (Bripka RR).
Setelah Richard baru menyadari barang-barang milik Yosua telah dikemas setelah menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.
Richard mengatakan, barang milik Brigadir J milik Sambo sudah dipindahkan ke posko ajudan di rumah dinas Duren Tiga.
"Saya tidak tahu kalau ternyata barang-barang almarhum ini sudah dipacking di karduskan. Lalu barang-barang itu diantar ke posko ajudan yang di Duren Tiga," kata Richard bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024