Aktivis dan Politisi Nasional Ferdinand Hutahean ingin menindak tegas pendukung Anies Baswedan yang dengan mudahnya menyamakan kain ulos dengan lambang komunitas LGBT.
Kepada pemilik akun @Mars_Sahsa, Ferdinand menganggap tindakan pemilik akun tersebut sudah sangat melecehkan simbol dari adat sukunya, yakni suku Batak.
Ferdinand pun menyebutkan bahwa ia akan memprosesnya melalui jalur hukum karena menganggap tindakan tersebut sudah tidak bisa ditoleransi.
“Ulos adalah warisan mulia leluhur Batak! Silahkan anda dukung @aniesbaswedan, tp jgn hina Budaya ku!” tulis Ferdinand pada Rabu (30/11/2022).
Ferdinand berniat menggugat pemilik akun yang tak diketahui identitasnya itu dengan Pasal 28 dan Pasal 45A Undang-Undang ITE, Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 156 KUHP.
Pesan ini saya sampaikan khusus kepada pemilik akun @Mars_Sahsa , perbuatan anda yang telah melecehkan Simbol Adat Batak akan saya proses secara hukum.
— Ferdinand Hutahaean (@FerdinandHutah6) November 30, 2022
Ulos adalah warisan mulia leluhur Batak..! Silahkan anda dukung @aniesbaswedan tp jgn hina Budaya ku..!@DivHumas_Polri pic.twitter.com/7vdZ0KIeAW
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024