Bareskrim Polri kembali melayangkan surat panggilan kepada Ismail Bolong untuk dimintai keterangan dalam kasus suap tambang ilegal.
Namun, Ismail Bolong kembali untuk mangkir dari tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri.
Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto menyebut bahwa Ismail Bolong berhalangan hadir dengan alasan sakit.
Dari informasi tersebut berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh kuasa hukum Ismail Bolong.
"Yang bersangkutan alasannya sakit," kata Pipit pada Selasa (29/11/2022).
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO