Menu


Akibat Sakit Hati dan Menanggung Beban Berat, Tersangka Nekat Habisi Satu Keluarganya di Magelang

Akibat Sakit Hati dan Menanggung Beban Berat, Tersangka Nekat Habisi Satu Keluarganya di Magelang

Kredit Foto: Suara.com

Konten Jatim, Bandung -

Terungkap, motif pembunuhan satu keluarga tewas di Magelang. Polisi menetapkan DD (22) sebagai tersangka atas kasus tersebut. 

Akibat rasa sakit hati yang dibebani karena kebutuhan sehari-hari, DD (22) tega memberi minuman zat beracun kepada orang tua dan kakaknya. 

Adapun korban pembunuhan tersebut terdiri dari ayah AA (58), ibu HR (54), dan kakanya DK (25). 

Dalam pemeriksaan polisi, tersangka DD (22) mengaku keberatan harus menanggung kebutuhan hidup keluarga. 

Baca Juga: Satu Keluarga Ditemukan Tewas Diracun di Magelang, Terduga Pelaku Justru Masih Anggota Keluarganya

Dia pun juga dibebani membayar hutang yang habis dipakai untuk biaya obat kedua orang tuanya. 

"Sakit hati karena orang tua terduga pelaku, 2 bulan yang lalu baru saja pensiun. Kebutuhan untuk rumah tangga cukup tinggi karena orang tua terduga pelaku kebetulan memiliki penyaki sehingga untuk biaya pengobatan," kata Plt Kapolresta Magelang, AKPB Mochammad Sajarod Zakun pada Selasa (29/11/2022).

Akibat rasa rasa sakit hatinya itu karena kakaknya DK (25) yang tidak dibebani tanggung jawab yang sama untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. 

Muncul lah niat tersangka DD (22) untuk menghabisi orang tua dan kakak kandungnya sendiri. 

"Disitulah muncul niat untuk menghabisi orang tua dan kakak kandungnya sendiri. Sakit hati karena diberi beban untuk memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari. Untuk biaya pengobatan orang tuanya," bebernya.

Baca Juga: Tidak Disangka-sangka! Ini 'Alat' yang Digunakan sang Anak untuk 'Menghabisi' Satu Keluarganya di Magelang

Sebelumnya, tersangka DD (22) sempat memberikan racun kepada kedua orang tua dan kakaknya pada Rabu (23/11/2022) melalui minuman dawet. Karena dosis arsenik yang diberikannya itu terlalu sedikit, maka percobaan pembunuhan itu berujung gagal. 

Kedua orang tua dan kakak kandungnya itu awalnya menderita mual-mual namun tidak berujung kematian.

Lalu pada Senin (28/11/2022) pagi, tersangka DD (22) kembali mencampur 2 sendok teh arsenik ke dalam minuman teh dan kopi yang biasa disajikan ibunya. 

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024