Eks perwira tinggi polri Ferdy Sambo kembali hadir sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sidang yang diselenggarakan pada Selasa (29/11/2022) ini akhirnya kembali menghadirkan Putri Candrawathi kembali setelah sebelum harus absen di Pengadilan Negeri Jakarta.
Pasalnya, Putri sempat positif Covid-19 sehingga harus mengikuti sidang secara online.
Lantas, keduanya baru bertemu pada pagi ini di ruang persidangan sehingga Putri segera menghampiri Ferdy Sambo seperti biasanya.
Ia juga terlihat menyalimi tangan Ferdy Sambo sebelum dipeluk oleh suaminya itu, tetapi tak ada adegan mencium kening seperti yang biasa Sambo lakukan.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024