Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Agus Andrianto akhirnya memberikan pernyataan terkait dugaan suap tambang ilegal yang menyeret namanya.
Menurut Agus, pernyataan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan terkait tambang ilegal itu merupakan pengalihan isu belaka.
Ia pun mempertanyakan penyelidikan yang tak dilanjutkan tersebut. Menurutnya, jika tudingan itu benar terjadi, seharusnya laporan itu masih dilanjutkan penyelidikannya.
“Tanya saja ke anggota jajaran kelakuan Hendra Kurniawan dan Ferdy Sambo. Kenapa kok dilepas sama mereka kalau waktu itu benar,” ujar Agus dilansir dari viva.co.id pada Jumat (25/11/2022).
Tak hanya mempertanyakan, Agus menduga bahwa Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan juga menerima hasil dari suap tambang ilegal tersebut.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO