Kuasa hukum Irjen Pol Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea membantah kliennya ada kaitan dengan barang bukti narkoba yang ditemukan di rumah mantan Kapolres Bukit Tinggi, AKBP Dody.
"Teddy mengatakan itu yang ditemukan di rumah Anita maupun di rumah Dody, tidak ada kaitan dengan saya," kata Hotman pada Rabu (23/11/2022).
Hotman mengklaim, sebanyak lima kilogram yang berisi narkoba diduga ditukar dengan tawas atas perintah Teddy yang ternyata berada di tangan kejaksaan untuk digunakan sebagai barang bukti.
Baca Juga: Update Terbaru Kasus Teddy Minahasa, Ada Polisi Lain yang Lebih Duluan Nyolong Sabu Barbuk?
Maka dari itu, Hotman menegaskan bahwa Teddy Minahasa sama sekali tidak terlibat dalam kasus dugaan peredaran gelap narkoba.
Hotman pun mengatakan, sejak masa jabatannya sebagai Kapolda Sumatera Selatan, Teddy Minahasa memberi perintah kepada seluruh jajaran untuk mengembalikan barang bukti narkotika yang digunakan untuk operasi pengungkapan narkoba ke Polda Sumatera Barat.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO