Hasil rapat kerja bersama Badan Legislatif (Baleg) DPR terkait usulan revisi UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) masuk Prolegnas Prioritas 2023 menjadi sorotan.
Pasalnya, dalam pemungutan suara, hampir seluruh partai setuju, kecuali PKS dan Demokrat.
Namun, yang paling menarik perhatian adalah NasDem yang memilih untuk abstain atau tidak memberikan suara.
Pernyataan NasDem yang abstain ini pun disoroti oleh pegiat sosial media Syarman di akun Twitter miliknya.
“Pecundang itu @NasDem,” tulisnya pada Rabu (23/11/2022).
Ia bahkan me-mention akun Jokowi dan Kantor Staf Presiden dan menyertakan tagar Pecat Menteri NasDem.
Pecundang itu @NasDem #PecatMenteriNasdem @jokowi @KSPgoid pic.twitter.com/L2i426q4Ub
— Syarman Lawyer (@Syarman59) November 23, 2022
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024