Sopir Ambulance Ahmad Syahrul Ramadhan kembali bersaksi dalam sidang kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Atas pengakuannya di hadapan Hakim Wahyu Imam Santoso, di hari kejadian dirinya datang ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk menjemput seorang pasien di rumah dinas Ferdy Sambo.
Ahmad tidak mengetahui bahwa ternyata pasien tersebut sudah meninggal dunia.
Baca Juga: Putri Candrawathi Tak Hadiri Sidang Selasa Hari Ini, Ferdy Sambo: Istri Saya Tidak Patuh...
"Waktu lalu memberikan keterangan, bahwa pada 8 Juli 2022 dihubungi untuk menjemput tidak disebutkan jenazah atau pasien ya?," tanya Hakim ketua kepada Ahmad pada Rabu, (23/11/2022).
"Pasien yang mulia," jawab Ahmad.
Ahmad menjelaskan kembali, hingga di titik lokasi penjemputan yang dikirim oleh pihak kantornya, ia ditunggu oleh seseorang tepatnya di sekitar perempatan Mampang.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO