Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali dibuka sejak Senin (21/11/2022).
Berbagai fakta baru pun terkuak pada sidang kasus pembunuhan tersebut, tak terkecuali persoalan ponsel milik Brigadir J.
Pihak keluarga Brigadir J sangat meyakini bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memegang ponsel tersebut, tetapi kemudian terbantahkan oleh keterangan salah satu saksi.
Baca Juga: Putri Candrawathi Tak Hadiri Sidang Selasa Hari Ini, Ferdy Sambo: Istri Saya Tidak Patuh...
Saksi tersebut adalah eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ridwan Soplanit yang hadir pada sidang terdakwa Bharada E, Kuat Ma’ruf, dan Bripka RR.
Dalam kesaksiannya, Ridwan mengaku menyerahkan ponsel tersebut dipegang oleh salah satu bidang naungan polri.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan