Setelah sebelumnya polisi mengungkapkan penemuan alat bukti berupa ponsel di rumah satu keluarga yang tewas di Kalideres, kini polisi membeberkan fakta terkait isi ponselnya.
Kepada awak media, polisi mengungkapkan ada dua ponsel yang mereka temukan dan masing-masing ponsel dipakai oleh dua orang.
Ponsel pertama diketahui dipegang oleh RG (71) dan BG (68) yang merupakan kakak beradik, sementara ponsel yang lain dipegang oleh RMG (68) dan DF (42).
Penggunaan ponsel yang berbarengan ini teridentifikasi dari hasil temuan yang menunjukkan adanya komunikasi satu arah di dalam ponsel tersebut.
Isi komunikasi itu sendiri berisi kalimat-kalimat negatif dan mengandung perasaan emosi.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO