Polisi membeberkan fakta baru yang cukup mengejutkan dari kasus satu keluarga yang tewas setelah proses pemeriksaan saksi telah dilakukan.
Kepada awak media, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menyebutkan bahwa ada salah satu saksi penting yang mengungkapkan waktu kematian satu keluarga tersebut.
Saksi ini adalah pegawai koperasi yang dihubungi setelah BG (68) ingin melakukan proses jual beli rumah. Ketika menyambangi rumah tersebut, pegawai koperasi merasakan adanya sebuah keanehan.
Pasalnya, sedari pegawai koperasi dan beberapa rekannya tiba di rumah korban, ada bau yang cukup mengganggu penciumannya.
Baca Juga: Ngeri! Bukan 1 atau 2 Bulan, Ternyata Salah Satu Keluarga yang Tewas di Kalideres Sudah Tewas Sejak…
Pegawai koperasi sendiri tak ingin memusingkan hal tersebut dan bekerja seperti biasanya. Namun, hal mengejutkan terjadi ketika dirinya meminta untuk bertemu dengan RMG (68) selaku pemilik rumah.
Pegawai koperasi itu mengaku melihat RMG sudah tewas saat diantar oleh DF (42) ke dalam kamar RMG.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO