Pihak kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada penangkapan terhadap komikus Kharisma Jati atas dugaan penghinaan terhadap ibu negara Iriana. Hal ini lantaran pihak kepolisian belum menerima laporan dari yang merasa dirugikan.
"Polda DIY belum melakukan penangkapan," ujar Kepala Bidang Humas Polda DIY Komisaris Besar Polisi Yuliyanto pada Minggu (20/11/2022).
Kasus dugaan penghinaan terhadap Iriana itu adalah delik aduan, maka dari itu diperlukan adanya laporan polisi (LP) terlebih dahulu dari pihak yang merasa dirugikan.
"Sampai saat ini di SPKT Polda DIY dan jajaran belum ada LP terkait peristiwa tersebut," lanjutnya.
Untuk diketahui sebelumnya kasus ini mendadak viral lantaran adanya cuitan Kharisma Jati yang menyamakan Iriana dengan seorang pembantu.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan