Sidang kasus pembunuhan Brigadir J pada Senin (21/11/2022) kembali diadakan dengan agenda pemeriksaan para saksi.
Di antara 11 saksi yang hadir, 1 di antaranya merupakan pegawai Bank Negara Indonesia (BNI) Anita Amalia Dwi Agustin sebagai Customer Service Layanan Luar Negeri.
Setelah membeberkan adanya dana yang masuk sejumlah Rp200 juta ke rekening Ricky Rizal, majelis hakim pun bertanya mengenai transaksi lainnya setelah pembunuhan Brigadir J terjadi.
“Selain uang 200 juta yang masuk ke dalam rekening terdakwa Ricky Rizal, ada uang apa lagi di antara tanggal 8 ke atas?” tanya hakim.
“Uang masuk tidak ada lagi,” jawab Anita.
Lantas, hakim pun bertanya seputar uang keluar yang mungkin ada. Ternyata, Anita menyebutkan ada banyak transaksi keluar yang dilakukan Bripka RR setelah tanggal 8 Juli.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO