Kasus Brigadir J kembali diusut melalui sidang lanjutan pada Senin (21/11/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dengan agenda pemeriksaan saksi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR tampaknya harus menelan kenyataan pahit saat mendengarkan kesaksian pihak bank.
Pasalnya, pegawai Bank Negara Indonesia (BNI) Anita Amalia Dwi Agustin sebagai Customer Service Layanan Luar Negeri menyebutkan adanya transaksi yang terjadi setelah kematian Brigadir J.
“Tanggal 11 Juli dari rekening Ricky Rizal ada uang masuk melalu inet (internet) banking,” jelas Anita kepada hakim.
Anita pun menambahkan bahwa nominal yang diterima oleh Bripka RR di hari itu terbilang cukup besar dan hanya berasal dari satu nasabah saja.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO