Sidang lanjutan untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf kembali digelar pada Senin (21/11/2022).
Dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kembali mendatangkan sejumlah saksi untuk diperiksa.
Kali ini, salah satu saksi adalah pegawai Bank Negara Indonesia (BNI) Anita Amalia Dwi Agustin sebagai Customer Service Layanan Luar Negeri.
Melalui kesaksiannya, Anita membeberkan fakta menarik mengenai data rekening koran milik Ricky Rizal yang berhasil ia pegang.
Kepada hakim, Anita menyebutkan ada sejumlah transaksi yang terjadi di tanggal 11 Juli, yakni 3 hari setelah kematian Brigadir J.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024