Pada Oktober 2022 lalu, Irjen Teddy Minahasa telah resmi ditahan di Polda Metro Jaya atas penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Perwira tinggi polisi yang pernah menyebut Padang sebagai pusat Khilafatul Muslimin itu pernah meminta Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara untuk menyisihkan sebagian barang bukti sabu hasil tangkapan Polres Bukittinggi.
Teddy beralasan bahwa penyisihan sabu tersebut adalah untuk undercover buying dan bonus anggota.
Lebih lanjut, Teddy mengarahkan Dody untuk menyisihkan barang bukti sabu dan menggantinya dengan tawas.
"Sebagian BB (barang bukti) diganti tawas, Mas (buat bonus anggota)," ujar Teddy kepada Dody.
Mendengar perintah tersebut, Dody kemudian menjawab kalau dia tidak berani melakukannya.
Mengetahui respons itu, Teddy kemudian membalasnya kembali dengan emoticon telunjuk ditaruh depan bibir yang artinya diam dan rahasia.
Dody kemudian menjawab bahwa dia akan mengupayakannya, dan apabila barang tersebut belum diambil dalam selang waktu satu bulan, maka barang tersebut akan dia musnahkan.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024