Menu


Oh, Jadi Beginilah Caranya Supaya Laporan Kita Gak Dicuekin Polisi, Ada yang Pernah Coba?

Oh, Jadi Beginilah Caranya Supaya Laporan Kita Gak Dicuekin Polisi, Ada yang Pernah Coba?

Kredit Foto: Suara.com/Oke Atmaja

Konten Jatim, Jakarta -

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea membagikan sebuah video, di mana terlihat seorang pria memukul pria lain dengan menggunakan tongkat baseball.

Video itu diunggah Hotman di akun Instagram miliknya pada Kamis (10/11/2022).

Dalam video tersebut, terlihat seorang pria berbaju kuning yang awalnya cekcok dengan pria berkacamata. Pria berbaju kuning kemudian memukul pria berkacamata dengan menggunakan tongkat baseball.

Baca Juga: Nama Rafathar Ikut Disebut-sebut di Balik Kerugian Kereta Cepat Jakarta-Bandung Selama 38 Tahun

Di unggahannya, pengacara kondang itu bertanya apakah kejadian tersebut benar terjadi di wilayah hukum Polrestabes Surabaya dan apakah benar korban sudah membuat laporan polisi namun belum ada kemajuan.

"Apa benar ini kejadian di wilayah hukum Polrestabes Surabaya? Apa benar korban sudah buat laporan polisi tapi belum ada kemajuan?? Ratusan orang Dm Dm Hotman 911 soal ini!!" ujarnya di akun @hotmanparisofficial.

Unggahan pengacara kondang itu pun turut direspons oleh Humas Polrestabes Surabaya.

Humas Polrestabes Surabaya mengatakan bahwa mereka telah mengantongi identitas pelaku dan proses hukum tetap berjalan.

Komentar Humas Polrestabes Surabaya di akun Hotman Paris itu juga memantik komentar lain dari para pengguna Instagram.

Banyak yang menyindir bahwa harus diviralkan dahulu, baru laporannya akan diproses.

Baca Juga: Megawati dan Puan Kunjungi Lokasi Tragedi Itaewon, Politisi Partai Demokrat Ini Sindir Tajam: Apa Mendatangi Kanjuruhan Tak Begitu Penting?

"viral dulu bergerak kemudian, bgitulah selalu," kata @gar***

"bertindak kalau udh viral kah JD biar terlihat kerja," ujar @ell***

"ditunggu kinerjanya min buat tangkep nih orangnya," ucap @and***

"masyarakat lebih setuju lapor kepada om hotman paris drpd ke polisi?" tanya @ria***

"pak, saya mau nanya, kira2 kalo gak diviralkan, bakal diproses gak pak?" tutur @fik***

Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Dr. Hotman Paris SH M.Hum (@hotmanparisofficial)

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO