Pekerja Harian Lepas (PHL) Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri Ariyanto hadir sebagai saksi dalam sidang obstruction of justice pembunuhan Brigadir J pada Kamis (10/11/2022).
Saat Ariyanto tengah digali keterangannya oleh pihak penasihat hukum Agus Nurpatria, hakim sempat menegur Ariyanto.
Hal ini bermula karena respon Ariyanto saat ditanya oleh penasihat hukum mengenai cara Ferdy Sambo memerintahkan para anak buahnya.
“Namanya perintah pimpinan mungkin pasti langsung segera (dilaksanakan),” jawab Ariyanto.
“Jangan mungkin saudara,” tegur hakim.
“Pasti dilaksanakan,” tegas Ariyanto.
Lantas, penasihat hukum pun kembali bertanya mengenai tindakan para anak buah Ferdy Sambo setiap kali mendapatkan perintah.
Ariyanto menjelaskan bahwa bahwa belum pernah ada anak buah Ferdy Sambo yang berani melawan atau menentang atasannya tersebut.
“Jadi belum pernah terjadi anak buah melawan atau tidak melaksanakan perintah Pak FS, ya?” tanya penasihat hukum kembali.
“Setahu saya belum ada,” jawab Ariyanto.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024