Menu


Edan! Eks Ajudan Ferdy Sambo Ini Berani Todongkan Senjata ke Arah Atasannya Setelah Membunuh Brigadir J

Edan! Eks Ajudan Ferdy Sambo Ini Berani Todongkan Senjata ke Arah Atasannya Setelah Membunuh Brigadir J

Kredit Foto: Tangkapan layar KompasTV

Sementara itu, sidang terdakwa Kuat Ma’ruf dan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR tidak lagi digabung dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Melihat pada jalannya persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) kali ini menghadirkan sepuluh saksi untuk diperiksa.

Di antara sepuluh saksi yang akan hadir, Susi dan Diryanto selaku Asisten Rumah Tangga (ART) dari keluarga Ferdy Sambo akan kembali dihadirkan.

Baca Juga: Waduh, Apes Banget! Diryanto Ketahuan Tidak Jujur Saat Menjawab Pertanyaan Hakim dan JPU Gegara, Ternyata Karena Hal Ini

Selain kedua saksi tersebut, JPU juga menghadirkan Alfonsius Dua Lurang selaku security komplek, Abdul Somad selaku ART Ferdy Sambo, Marjuki selaku security komplek, Adzan Romer selaku mantan ajudan Ferdy Sambo.

Selanjutnya, ada Prayogi Iktara Wikaton selaku supir Ferdy Sambo, Farhan Sabilillah selaku anggota Polri, Damianus Laba Kobam alias Damson selaku security, dan Daden Miftahul Haq selaku mantan ajudan Ferdy Sambo.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman