Pemeran pelaku video mesum kebaya merah telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya telah ditangkap oleh Polda Jawa Timur pada Minggu (6/11/2022) lalu.
Berdasarkan keterangan Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman, motif pelaku kebaya merah membuat video tersebut untuk dijual.
Dikatakan, keduanya sering membuat video mesum berdasarkan pesanan yang diterima melalui Twitter.
Baca Juga: Edan! Sepasang Kekasih Sengaja Produksi Video Mesum Kebaya Merah dan Dijual di Media Sosial Twitter
Setelah hasil penyidikan Tim Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, dua tersangka di balik konten viral Kebaya Merah kedapatan menyimpan 92 video porno dan 100 foto telanjang.
"Dalam hardisk yang kami sita ada 92 part video porno dan 100 foto (telanjang). Pembuatan konten mereka disesuaikan dengan tema yang dipesan," kata Farman waktu jumpa pers di Mapolda Jawa Timur, Selasa (8/11/2022).
Kedua tersangka juga telah membuat berbagai video dengan berbagai genre mulai mulai dari BDSM (Bondage and Discipline, Dominance and Submission, Sadism and Masochism), Threesome, Maid (pembantu), Bathroom (kamar mandi), cosplay anime dan casual.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024