Anggota DPR RI, Indah Kurnia tidak berani dan tidak tega menyaksikan video pemukulan di jalan tol yang dialami anak kandungnya.
Indah Kurniawati adalah ibu dari Justin Frederick, pria yang menjadi korban penganiayaan di pinggir ruas tol dalam kota Jakarta yang melintasi kawasan Jalan Gatot Subroto, Sabtu (4/6/2022).
Dalam video yang direkam pengguna jalan terlihat pelaku adalah seorang lelaki berpostur tinggi besar.
Pelaku pemukulan terhadap anak Indah Kurnia sudah ditangkap.
“Semoga kasus ini menjadi pembelajaran bagi setiap bangsa untuk tidak boleh melakukan tindakan premanisme di jalan,” tegas anggota Fraksi PDI Perjuangan itu seperti dikutip Fajar dari JPNN, Minggu (5/6/2022).
Legislator dari Dapil Jatim I itu menilai perbuatan yang dilakukan penganiaya anak tersebut merupakan tindakan yang sewenang-wenang.
“Ini negara Pancasila. Semua harus beradab,” ujar mantan Manajer Persebaya FC itu.
Kurnia menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polda Metro Jaya yang telah bergerak cepat, mengusut kasus penganiayaan yang dialami anaknya dengan menangkap pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Secara khusus, ucapan terima kasih juga disampaikan eks pimpinan BCA di Surabaya itu kepada pengendara yang telah merekam penganiayaan yang dialami Justin.
“Dia (pengguna jalan yang merekam) menyaksikan secara langsung Justin dihajar oleh dua orang tersebut tanpa perlawanan,” kata Kurnia.
Video penganiayaan yang dialami anaknya pun viral dan membantu polisi untuk segera menangkap pelakunya.
“Saya enggak berani lihat video itu. Saya enggak tega, tetapi katanya begitu. Untung dia yang melihat dan dia yang memviralkan, sehingga pelaku tidak bisa kabur karena ada yang memvideokan dan memviralkan,” ungkapnya.
Polda Metro Jaya telah menangkap dua pengendara mobil Nissan X-Trail dengan nomor polisi B 1146 RFH yang memukul Justin Frederick (24) di Tol Tebet arah Cawang, Jakarta.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut satu dari dua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Sudah diamankan dua orang, kemudian satu orang sudah ditetapkan tersangka dan ditahan,” kata Hengki saat dikonfirmasi, Minggu (5/6).
Kedua orang yang ditangkap itu berinisial AF dan FM. Perwira menengah Polri itu menyebutkan pelaku yang sudah ditetapkan tersangka ialah FM.
"FM ditahan dan menjadi tersangka,” ujar Hengki.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO