Komisi X DPR RI menyetuji naturalisasi pemain keturunan Shayne Pattynama untuk menjadi warga negara Indonesia (WNI) lewat jalur naturalisasi.
Hal ini dipastikan setelah digelarnya rapat bersama antara Menpora Zainudin Amali, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, jajaran Komisi X, Selasa (8/11/2022). Sementara Shayne Pattynama hadir secara virtual.
"Komisi X memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Shayne Pattynama," kata Hetifah Sjaifudian selaku pimpinan rapat sekaligus Wakil Ketua Komisi X DPR di Jakarta, Selasa (8/11/202).
"Dengan catatan bahwa penetapan kewarganegaraan RI ditetapkam oleh instansi berwenang berdasarkan undang-undang yang berlaku di Tanah Air," sambungnya.
Sementara itu, Menpora Zainudin Amali bersyukur Komisi X DPR RI menyetujui Shayne Pattynama untuk dinaturalisasi.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO