Menu


6 Tahun Tak Setor LHKPN, Segini Kekayaan Kabareskrim Komjen Agus yang Diduga Nerima Duit Tambang Ilegal

6 Tahun Tak Setor LHKPN, Segini Kekayaan Kabareskrim Komjen Agus yang Diduga Nerima Duit Tambang Ilegal

Kredit Foto: Republika

Konten Jatim, Bandung -

Kabareskim Polri Komjen Agus Andrianto dilaporkan ke Propam Mabes Polri oleh Jaringan Aktivis Pro Demokrasi pada Senin (7/11/2022). Ini merupakan buntut video pernyataan Ismail Bolong terkait dirinya yang kerap menyetor hasil tambang ilegal ke salah satu petinggi Polri.

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi, Iwan Samule mengatakan bahwa Kabareskrim Agus diduga menjadi petinggi polri yang dimaksud. Kepada Kadiv Propam, ia meminta agar Agus segera diperiksa.

"Kami memohon kepada Kadiv Propam Mabes Polri agar memanggil dan memeriksa Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto sehubungan dengan adanya Video pengakuan dari pelaku aktivitas penambangan batu bara ilegal yang bernama Ismail Bolong," kata Iwan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Jadi Sorotan, Begini Tampilan Baru Ferdy Sambo yang Berbeda dari Sidang Sebelumnya

Atas dasar dugaan tersebut, harta kekayaan Kabareskrim Agus kerap memicu rasa penasaran. Kira-kira berapa totalnya? Di bawah ini adalah informasi yang berhasil Suara.com temukan dan rangkum.

Harta Kekayaan Kabareskrim Agus

Berikut merupakan laporan harta kekayaan Agus sebelum dipilih menjadi Kabareskrim. Pasalnya, ia terakhir melaporkannya pada November 2016.

Di mana saat itu dirinya masih menjabat sebagai Kepala Bagian Pengendalian Operasi Kepolisian Dearah Sumatera Selatan.

Adapun penunjukkan Agus Andrianto sebagai Kepala Bareskrim Polri diresmikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Momen itu ditetapkan dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/318/II/KEP/2021 tertanggal 18 Februari 2021.

Melansir laman LHKPN, Agus Andrianto tercatat memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 1,73 miliar. Ini terbagi atas aset tanah dan bangunan senilai Rp 864,4 juta yang tersebar di Jakarta Timur (warisan dan hibah) serta Musi Banyuasin (hasil sendiri).

Agus juga melaporkan harta bergerak berupa alat transportasi senilai Rp 470 juta. Ini terdiri dari mobil Toyota Vios tahun 2003, mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2011, dan mobil Nissan Grand Livina tahun 2012.

Baca Juga: Ckckck, Susi ART Disoraki Habis-Habisan Gegara Lakukan Hal Ini Dengan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Begitu Tiba di Ruang Persidangan

Selain itu, ia memiliki logam mulia senilai Rp 38 juta serta giro dan setara kas sebesar Rp 361 juta. Kemudian, Agus juga diketahui tidak memiliki catatan piutang sehingga total harta kekayaannya mencapai Rp1.733.400.000.

Sebelumnya, pada 20 Desember 2011, Komjen Agus juga sempat melaporkan harta kekayaannya. Namun, angkanya jauh lebih kecil dari harta di tahun 2016, yakni mencapai Rp1.203.400.000.

Terkait laporan, Iwan lebih lanjut menyampaikan agar Kadiv Propam bisa mengusut masalah tersebut secara transparan. Gunanya agar tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri dapat meningkat.

"Kami memohon kepada Kadiv Propam Mabes Polri agar membuka seterang-terangnya pengusutan permasalahan ini agar tercipta transparansi penanganan perkara demi menaikkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," kata Iwan menegaskan.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.