Menu


Aneh, Saksi Kunci yang Bisa Menguak soal Hilangnya Uang di Rekening Brigadir J Pasca Kematiannya Justru Tak Datang ke Sidang

Aneh, Saksi Kunci yang Bisa Menguak soal Hilangnya Uang di Rekening Brigadir J Pasca Kematiannya Justru Tak Datang ke Sidang

Kredit Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc

Konten Jatim, Bandung -

Pengacara Bharada Ricard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy, meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan saksi pegawai Bank BNI Cabang Cibinong Anita Amalia Dwi Agustina dalam persidangan yang digelar Senin (14/11/2022) pekan depan.

Sebab, Anita yang sejatinya hari ini dijadwalkan diperiksa Majelis Hakim, namun Anita berhalangan hadir.

"Sebenarnya persidangan hari ini kami mengharapkan adalah saksi yang dihadirkan adalah saksi yang dari Bank BNI Cabang Cibinong," kata Ronny kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).

Baca Juga: Kocak! Kuat Ma’ruf dan Bripka RR Mendadak Keluar Dari Ruang Persidangan, Terusir Karena Adanya Bharada E?

Pihaknya ingin mengkonfirmasi kepada saksi Anita jika kliennya sama sekali tidak pernah memindahkan uang Brigadir Yosua seusai insiden penembakkan. Ronny justru menuding antara Bripka Ricky dan Kuat Ma'ruf yang memindahkan uang tersebut.

"Bharada E ini tidak memindahkan uang dari rekening almarhum tetapi rekening uang almarhum ini dipindahkan oleh salah satu terdakwa yang disidangkan hari ini," jelas dia.

Lebih lanjut, Ronny juga membantah kliennya telah memindahkan uang dari rekening Brigadir J.

"Bahwa klien kami Richard Eliezer, Bharada E ini tidak memindahkan uang dari rekening almarhum," ucapnya.

Sebelumnya, Ronny Talapessy menghargai keputusan majelis hakim yang menggabungkan ketiga terdakwa dengan agenda pemeriksaan saksi tersebut.

Baca Juga: Kedatangan ke Sumut Jadi Pemberitaan Masif Media Massa, Rocky Gerung: Anies di Medan Bisa 2 Minggu Headline Terus, Sementara Ganjar Malah...

"Kami menghargai, kami menghormati keputusan majelis hakim terkait dengan penggabungan antara klien kami Bharada E dengan RR dan KM. Kami. Sangat menghormati dan menghargai," kata Ronny di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).

Salah satu saksi yang rencananya dihadirkan adalah pegawai bank. Menurut Ronny, keterangan yang bersangkutan menjadi penting guna membuktikan jika kliennya tidak menerima uang atas klaim rekening Yosua yang dikuras setelah tewas.

"Pertama, sempat didengar di publik bahwa pemindahan uang dari rekening almarhum Yosua pada klien kami itu kami sudah bantah di penyidikan," jelasnya.

Baca Juga: Pengakuan Perdana dari Sopir yang Angkut Mayat Brigadir J di Kediaman Ferdy Sambo, Rupanya Ada...

Ronny berharap agar nantinya keterangan saksi itu bisa membuktikan bahwa perpindahan uang bukan ke rekening Richard.

"Semoga dengan persidangan hari ini bisa membuktikan bahwa perpindahan uang tersebut bukan di rekening kami. Nanti kami akan tanya saksi yang dihadirkan yaitu dari bank," beber dia.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.