Menu


Kepalang Kesal Dengan Keterangan yang Tak Konsisten, Hakim Ancam Diryanto ART Sambo dan Minta Hal Ini Kepada JPU: Tolong Hadirkan Lagi

Kepalang Kesal Dengan Keterangan yang Tak Konsisten, Hakim Ancam Diryanto ART Sambo dan Minta Hal Ini Kepada JPU: Tolong Hadirkan Lagi

Kredit Foto: Tangkapan layar KompasTV

Konten Jatim, Jakarta -

Ketua hakim dalam sidang kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J terlihat menegur Diryanto, Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo.

Pasalnya, Diryanto berulang kali menyulitkan jalannya persidangan karena membuat keterangan yang tidak sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP) dan berbelit saat ditanya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun hakim.

Oleh karena itu, hakim mengingatkan Diryanto bahwa ART Sambo itu juga bisa terjerat hukum.

Baca Juga: Jadi Susi Kedua, Diryanto ART Ferdy Sambo Diancam Langsung Oleh Hakim dan Jaksa Penuntut Umum Saat di Persidangan, Bisa Jadi Tersangka?

“Keterangan saudara ini sangat menentukan bagi terdakwa ini. Diulang-ulang lagi, saudara dapat terjerat memberikan keterangan palsu,” ucap hakim.

Tak hanya menegur atau mengancam Diryanto secara halus, hakim juga meminta Jaksa Penuntut Umum untuk menghadirkan kembali Diryanto.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman