Menu


Jadi Susi Kedua, Diryanto ART Ferdy Sambo Diancam Langsung Oleh Hakim dan Jaksa Penuntut Umum Saat di Persidangan, Bisa Jadi Tersangka?

Jadi Susi Kedua, Diryanto ART Ferdy Sambo Diancam Langsung Oleh Hakim dan Jaksa Penuntut Umum Saat di Persidangan, Bisa Jadi Tersangka?

Kredit Foto: Tangkapan Layar KompasTV

Konten Jatim, Jakarta -

Diryanto Asisten Rumah Tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo hadir sebagai saksi dalam sidang kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J.

Meskipun telah memberikan sejumlah kesaksian, hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tampaknya tak begitu puas dengan keterangan yang diberikan.

Hal ini berkaitan erat dengan pernyataan Diryanto yang begitu berbelit dan tak berpikir terlebih dahulu saat menjawab setiap pertanyaan.

Baca Juga: Waduh, Ngeri! ART Sambo Ini Akui Kejahatannya Saat Kematian Brigadir J, Diminta Buang Darah yang Berceceran ke Toilet?

Oleh karena itu, Diryanto pun ditegur langsung oleh hakim mengenai hukum yang bisa menjeratnya karena ia telah disumpah sebelum memberikan kesaksian.

“Keterangan saudara ini sangat menentukan bagi terdakwa ini. Diulang-ulang lagi, saudara dapat terjerat memberikan keterangan palsu,” ucap hakim.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman