Menu


Sekian Lama Diisukan Jadi Beking Judi Konsorsium 303, Ferdy Sambo Akhirnya Angkat Bicara...

Sekian Lama Diisukan Jadi Beking Judi Konsorsium 303, Ferdy Sambo Akhirnya Angkat Bicara...

Kredit Foto: Sumber Bebas

Konten Jatim, Depok -

Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, menepis tudingan terkait keterlibatan dirinya dalam Konsorsium 303.

Mantan Kadiv Propam Polri tersebut menyampaikan pengakuannya itu dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

"Saya selaku satuan tugas (Merah Putih) ini terlibat narkoba dan judi online nggak ada," kata Ferdy Sambo, melansir dari Suara.com. 

Baca Juga: 2 Kepribadian Yosua, Anak Desa Bersahaja dari Jambi yang Berubah Drastis 180 Derajat Setelah Tinggal di Jakarta

Sambo justru mengaku menjadi orang yang cukup vokal dalam memberantas judi online selama ia menjabat Kepala Satgas Merah Putih Polri.

"Justru saya memberantas," ucapnya. 

Sambo mengaku tidak mengenal bos judi online Apin BK. Nama bos judi online tersebut dikabarkan masuk dalam daftar diagram Konsorsium 303 Kaisar Sambo. 

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.