Kedua orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak hadir sebagai saksi di sidang lanjutan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Selasa (01/11/2022).
Setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menggali informasi dari kedua saksi, pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, memberikan pertanyaan kepada kedua orang tua Brigadir J.
Namun, bukannya membuat jalannya persidangan menjadi khidmat, pertanyaan dari Arman Hanis berhasil mengundang kemarahan dari Samuel dan Rosti serta para hadirin di persidangan.
“Selama Bapak berumah tangga, memang Bapak tinggal di Padang di Sidempuan atau bersama?” tanya Arman Hanis.
Samuel yang tengah memegang mic pun bingung mendengar pertanyaan tersebut. Lantas ia pun sedikit protes karena pertanyaan yang diberikan.
“Kok sampai ke sana larinya pertanyaan Bapak,” ucap Samuel.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan