Menu


Pemerintah Kota Surabaya Mengusulkan 1.100 Personel Satpol PP dan DPKP Menjadi PPPK

Pemerintah Kota Surabaya Mengusulkan 1.100 Personel Satpol PP dan DPKP Menjadi PPPK

Kredit Foto: Pemerintah Kota Surabaya

Konten Jatim, Surabaya -

Pemerintah Kota Surabaya telah mengusulkan sebanyak 1.100 personel dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Keputusan ini diambil sebagai langkah untuk memberikan prioritas kepada petugas lapangan yang bertugas di bidang keamanan dan penegakan ketertiban.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa pengusulan ini merupakan respons terhadap kebutuhan akan tenaga yang memadai di lapangan, terutama dalam menghadapi tantangan keamanan dan penegakan ketertiban di Kota Surabaya. Sebelumnya, pengusulan seleksi PPPK dikhususkan bagi Tenaga Kesehatan (Nakes) dan Tenaga Pendidik. Namun, Wali Kota Eri memperjuangkan agar petugas Satpol PP dan DPKP juga mendapatkan prioritas yang sama.

Menurutnya, mengandalkan hanya Aparatur Sipil Negara (ASN) di lapangan tidaklah memadai karena jumlahnya yang terbatas. Oleh karena itu, petugas Satpol PP dan DPKP yang telah terdaftar dalam database dapat ikut seleksi untuk menjadi PPPK. Keputusan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi para petugas lapangan untuk mendapatkan pengakuan dan penghargaan atas kinerja mereka.

Baca Juga: Digelar Setiap Bulan, Pemkot Surabaya Adakan Gerakan Pangan Murah untuk Jaga Stabilitas Harga Pangan

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser, menyampaikan rasa syukurnya atas perhatian Wali Kota Surabaya terhadap nasib dan kesejahteraan anggota Satpol PP dan DPKP. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surabaya untuk proses pengusulan PPPK.

Dengan kuota yang diprioritaskan untuk Satpol PP dan DPKP, ini merupakan peluang luar biasa bagi anggota untuk meningkatkan karir.

Sementara itu, Kepala DPKP, Laksita Rini Sevriani, juga menyambut baik keputusan ini sebagai kesempatan bagi anggotanya untuk mendapatkan pengakuan atas kontribusi mereka dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat Surabaya.

Diharapkan, langkah ini tidak hanya menjadi pengakuan atas dedikasi petugas lapangan, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Surabaya.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024