Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengaku optimis penerapan pembayaran parkir nontunai menggunakan uang elektronik maupun voucher berjalan pada Februari 2024.
Eri mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus melakukan sosialisasi. Terbaru, metode pembayaran itu telah berlaku di kawasan Balai Kota Surabaya dan Taman Bungkul.
"Penerapan Insya Allah Februari 2024. Insya Allah tetap jalan pakai nontunai. Kami terus sosialisasi," kata Eri, dikutip dari Antara.
Bahkan di dua titik tersebut sudah ada pihak-pihak yang diganding untuk menjual voucher parkir.
Setidaknya ada 1.370 parkir tepi jalan umum (TJU) yang disiapkan menggunakan sistem pembayaran itu.
Eri menjelaskan dengan model nontunai itu maka kesejahteraan para juru parkir bisa terjamin. Sebab pemkot setempat meningkatkan bagi hasil dari parkir yang semula 20 persen menjadi 35 persen dan lima persen lainnya masuk ke kepala pelataran (katar).
Kemudian, jika ada juru parkir yang tak mencapai target harian hal itu bisa diketahui secara detail, sebab proses perhitungan sudah berjalan dengan mudah, lantaran setiap uang yang masuk bisa dihitung dari jumlah lembar voucher yang terjual maupun catatan parkir di alat pembayaran.
"Uang parkir itu langsung masuk ke rekening juru parkir. Kami tahu juru parkir dapat berapa, katar dapat berapa, dari situ nanti tidak ada yang berbohong," kata dia.
Kendati demikian, dia menyebut petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya tetap disiagakan untuk melakukan pengawasan kepada para juru parkir.
"Tim pengawas ada yang jalan dari Dishub, tetapi dengan nontunai saya harap dengan warga Surabaya sudah tidak bayar juga dengan uang," tuturnya.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO