Menu


Cak Eri Bilang Parkir Nontunai Bakal Untungkan Jukir, Ini Buktinya

Cak Eri Bilang Parkir Nontunai Bakal Untungkan Jukir, Ini Buktinya

Kredit Foto: Pemkot Surabaya

Konten Jatim, Surabaya -

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan kebijakan pembayaran parkir nontunai di seluruh titik parkir tepi jalan umum (TJU) se-Kota Surabaya bertujuan menaikkan pendapatan juru pakir (jukir) secara transparan. 

"Karena saya melakukan parkir dengan QRIS atau parkir berlangganan ini untuk menaikkan pendapatan mereka (jukir) secara jelas. Jadi kalau (misalnya) dia (jukir dapat) 40 persen di wilayah itu, misalnya pendapatan Rp1 juta, maka dia bisa membawa pulang Rp400.000 per hari," kata Eri.

Eri menjelaskan, parkir nontunai menggunakan QRIS ataupun voucher akan menguntungkan jukir sebab akan langsung masuk ke rekening pribadinya sehingga tidak akan ada potongan-potongan yang dilakukan oleh pihak lain.

"Jelas kan, tidak dipotong-potong. Nah, dengan model parkir berlangganan atau non-tunai seperti QRIS atau voucher, saya ingin memastikan satu orang (Jukir) ini dapat berapa. Kalau begini kan jelas, dapat Rp400 ribu, dapat Rp300 ribu. Jadi siapa yang bermain kelihatan nanti," ujar Cak Eri, panggilan lekatnya.

Cak Eri tak menginginkan pendapatan jukir setiap hari harus dipotong lagi. Karenanya, dengan kebijakan ini, ia berharap, pendapatan jukir menjadi lebih jelas dan transparan tanpa ada pemotongan lagi dari pihak-pihak lain.

"Jangan dapat (sehari) Rp400 ribu lalu mungkin dipotong (oknum) Dishub berapa, si A berapa. Kalau pikiran saya adalah bagaimana mensejahterakan Jukir-nya. Makanya paguyuban juga harus berpikir kesejahteraannya Jukir seperti apa," pungkas dia.

Sayangnya, kebijakan tersebut mendapat tentangan dari Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS) di Jalan Tunjungan. 

Pihak PJS menyebut, paguyuban merasa kurang dengan bagi hasil parkir 60 dan 40 persen karena dari pendapatan 40 persen itu, 35 persen untuk jukir dan 5 persennya untuk Kepala Pelataran (Katar).

Oleh sebabnya, Cak Eri tidak mempermasalahkan apabila Paguyuban Jukir Surabaya menolak rencana pembayaran parkir melalui non-tunai. Sebab, yang bertugas untuk menjaga kendaraan parkir adalah jukir.

"(Paguyuban menolak) ya tidak apa-apa, jukir-nya tidak (menolak). jukir-nya yang jalan, nanti paguyuban kita ajak bicara. Surabaya kan selalu bermusyawarah," katanya.

Di samping itu, Cak Eri menegaskan bahwa tidak ada pihak yang bisa mengklaim memiliki lahan parkir di Tepi Jalan Umum. Karena lahan itu adalah milik pemerintah yang telah diatur dalam Undang-undang (UU) dan Peraturan Pemerintah (PP).

"Tidak ada yang punya lahan, ada UU nya, ada PP nya. Setiap tempat usaha itu adalah dia punya pajak parkir, setiap usaha harus menyediakan tempat parkir," ungkap dia.

Karenanya, Cak Eri berharap semua pihak memahami bahwa kebijakan pembayaran parkir non-tunai adalah untuk mensejahterakan jukir. Selain itu, kebijakan ini sekaligus untuk mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi parkir.

"Yang menentukan kebijakan itu adalah aturan Undang-undang. Ini (lahan parkir) milik pemerintah semua, jukir mau jalan, ya tidak apa-apa. Sekarang paguyuban, pertanyaan saya ada kepentingan apa (menolak), karena sudah jelas ini buat mensejahterakan juru parkirnya," tegas dia.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024